Ibu Prita, Omni Internasional, dan Kesadaran Konsumen

Mencermati perkembangan kasus Ibu Prita vs RS. Omni Internasional, dimana Ibu Prita dijebloskan ke penjara karena dinilai telah mencemarkan nama baik RS. Omni Internasional sungguh membuat saya prihatin.

Kasus tersebut menyentak dan mengundang keprihatinan khalayak. Di ranah dunia maya sendiri, blogger yang peduli dengan Ibu Prita khususnya dan praktek dari UU ITE yang dinilai rawan penyalahinterpretasian yang dapat mencederai kebebasan berpendapat, telah melakukan gerakan. Misal, mendirikan sebuah group di Facebook untuk mendukung Ibu Prita. Ndoroakung juga melayangkan seruan untuk peduli, Tika mengajak untuk beramai-ramai kupipes surat pembaca tersebut sebagai bentuk dukungan, dan beberapa postingan sejenis.

Saya sendiri sangat prihatin dengan kasus tersebut dan juga sangat bersimpati dengan apa yang dialami oleh Ibu Prita. Logika sederhana saya tak habis pikir, mengapa dari sebuah keluhan, yang sebenarnya tak beda dengan surat pembaca lainnya, mengubah kehidupan Ibu Prita menjadi mimpi buruk.

Saya mengkutip apa yang ditanyakan oleh Bung Fertob, berkaitan dengan hal tersebut :

Ndoro, lalu apa bedanya keluhan yang disampaikan oleh Prita diatas dengan surat pembaca yang ada di koran-koran cetak? Kebanyakan juga isinya keluhan dan komplain, bahkan ada juga kata-kata yang sedikit ā€œkasarā€ seperti ā€œtidak becusā€, ā€œtidak profesionalā€, ā€œingkar janjiā€, ā€œdiperlakukan seperti binatangā€, dan lain sebagainya.

Apa karena medianya beda maka perlakuannya juga beda? :(

Pertanyaan bung Fertob tersebut bagi saya sudah cukup menyuarakan kegelisahan saya, ada yang aneh dan tidak benar dalam kasus ini.

Saya sendiri hanya mampu mengajak, well okay, mungkin ajakan yang bersifat emosional, tapi hell yeah. Saya lebih ingin menunjukkan, di negeri di mana hak-hak konsumen sering dilanggar dan kesadaran konsumen sendiri untuk membela hak-haknya juga masih rendah, people power. Bahwa tekanan yang bersifat masif mungkin perlu untuk memberi kesadaran akan hak-hak konsumen sekaligus membukakan mata kita.

Saya ingin mengajak kepada siapa saja untuk memboikot RS. Omni Internasional dan juga pihak-pihak di dalamnya yang berkontribusi terhadap situasi Ibu Prita, hingga masalah ini selesai. Ceritakan kepada siapa saja yang Anda kenal untuk tidak menjadi pasien di sana dan juga untuk lebih berhati-hati serta kritis jika menjadi pasien.

Semoga, harapan saya, gerakan boikot ini tak sampai terjadi karena sudah keburu timbul kesadaran terutama dari rumah sakit termasuk dokter-dokter dan perawat, untuk lebih menghargai kebutuhan pasien. Dan satu pasien tidak berdiri sendiri, ia terkait dengan orang lain, minimal dengan keluarganya. Semoga….

111 pemikiran pada “Ibu Prita, Omni Internasional, dan Kesadaran Konsumen

  1. pemberdayaan pasien dan calon pasien, serta penyebarluasan informasi mengenai hak pasien rasanya merupakan hal yang juga krusial di negara ini.

    dan dalam hal ini saya juga mendukung bahwa rumah sakit seperti Omni Hospital yang mengingkari hak pasien memang harus diboikot

  2. Ping balik: Episode RS Omni International dengan Pasiennya - victor’s weblog

  3. Ping balik: Pada Siapa Ku Harus Mengadu?

  4. Ping balik: Ibu Prita dan Ketidakadilan « Kepikcantik's Weblog

  5. Ping balik: Buruk Muka Cermin Dibelah « never mind..it’s just me

  6. Salam hormat kepada pendukung ibu Prita,

    Saya bertempat tinggal di Alam Sutera dan pernah merasakan jasa pelayanan di Omni Tangerang. Percayalah bahwa boikot yang anda lakukan adalah benar karena memang itu rumah sakit tidak patut dikunjungi karena harga dan layanannya (rata-rata penyakit cek darah, cek air seni, cek ini cek itu) yang selanjutnya dikasih antibiotik dan obat umum. Mengenai Kasus Ibu Prita, dia adalah salah seorang pemberani yang patut di dukung. Mari seluruh Alam Sutera dan sekitar memboikot untuk tidak menggunakan rumah sakit tersebut. Saya sudah sering berbicara dengan rekan di sekitar alam sutera, memang kehadiran omni internasional lebih banyak jelek dari manfaatnya. Dan Mereka mulai tidak menggunakan OMNI Tangerang, Saya usul kepengelola Omni Tangerang, jadikan mall aja itu RS…

  7. ada pengalaman saya membeli rumah RSH lewat KPR,
    di janjikan oleh pengembang besar( jaya land, jawa timur )akan realisasi setelah uang muka lunas, ternyata setelah satu tahun baru realisasi.

    Setelah realisasi pihak pengembang tidak memperhatikan pelayanan pasca realisasi. Listrik yang tidak 7 bulan, belum tahu kapan akan disambung? padahal saya sudah tanya ke pihak PLN Sidoarjo, katanya malah belum didaftarkan ke PLN.

    Kualitas bangunan yang sangat jelek ( yang ini mungkin masih bisa ditolerir, karena rumahnya tipe SSSSSSS ).

    Lingkungan, jalan, fasum yang dibiarkan saja.

    Jika saya tanyakan ke kantor pemasarannya, beribu alasan di kemukakan.

    Semoga yang lain tidak demikian.

  8. Ping balik: Bebaskan Ibu Prita Mulyasari

  9. turut prihatin……. šŸ˜¦
    yg jelas meskipun si Omni deket dengan rumah saya di graha raya…….kami sekeluarga TIDAK SUDI !!!!!

  10. Saya rasa untuk semua produsen yang berperilaku arogan seperti ini lebih baik di boikot saja. Saya juga ada pengalaman seperti ini setelah komplain/keluhan saya tidak ditanggapi nulis di suara pembaca malah dituduh pencemaran nama baik. UU ITE mengunci kebebasan untuk berpendapat!

  11. Masalahnya kita ngga tau prosedur, dan sosialisasi untuk prosedur yang baik dan benar itu ngga dipublikasi di TV karena Spot TV dah abis ama acara gosip…

    Lalu, akhirnya terjadi yang ginian, mau nuntut gak mungkin karena ga ada bukti kuat yang ada malah di tuntut balik..

  12. RS yang akan terkapar dan sakit berkepanjangan
    karena ditinggalkan pasen pasennnya…

    gila kali ya…, gue juga kerja di RS swasta.., berjibun keluhan yang datang serta makian…dari pasen yang kurang puas…
    tapi trik marketing adalah merangkul mereka, biar kembali berkunjung dengan kepuasan ekstra – karena pasen adalah raja nomor 1, 2 dan 3.
    Dengan cara sperti dikaukan RS Omni…, ya sama aja bikin kuburan buat rumah sakit..
    tau rasa tuh.., investornya pasti pada ngamuk, haha

    • ya saya sependapat RS itu menggali kuburan sendiri. Tadinya yang saya tidak tau masalah RS OMNI sekarang jd tau, dan “jangan sampai” aku ke RS itu masih banyak RS lain yang lebih baik, lebih islami……Saya kira banyak orang yang sependapat..

  13. Ikut perihatin buat ibu prita. Semoga menang di pengadilan, untuk suaminya cr backup yg lebih kuat untuk masalah ini. terus berjuang !

  14. Sebagai Konsumen saya sangat prihatin dengan musibah yang dialami ibu Prita, semoga ibu prita & keluarga diberikan kekutan & ketabahan dalam menghadapi musibah ini dan mulai hari ini saya akan merekomendasikan kepada seluruh keluarga, kolega dan rekan2 saya untuk memboikot RS. OMNI, walaupun saya belum pernah berobat kesana, namun saya pastikan saya tidak akan sudi menginjakan kaki ke RS. OMNI. masih banyak rumah sakit yang lebih baik dan simpatik.

  15. Kalau menurut saya: sebenarnya si pasien mempunyai hak untuk menulis keluhannya dan rumah sakit juga mempunyai hak untuk membela diri supaya haknya sama.

    TAPI !!!
    dalam hal ini adalah UU ITE nya yang salah!!
    Tidak mengklarifikasi dulu!!!
    Kalo pembuat UU nya bukan “pemakai internet” atau malah baru “belajar internet” ya repot.

    • Yang membuat UU ITE bisanya cuma browsing di internet hanya untuk mencari situs2 porno kemudian cari perempuan muda untuk selingkuhan dan simpanan

  16. Heran saya dengan konsep nama baik.. ini kan pembeberan nama cemar, dan yang membeberkan itu orang yang dirugikan. Kok pencemaran nama baik?? Sama kasusnya dengan cerita tahun 80-an, ada anak lurah yg mencuri sapi terus ketahuan pemiliknya lalu dilaporkan polisi. Karena anak lurah dan lurahnya tersinggung – kemuidan menuntut pemilik sapi telah mencemarkan nama baiknya..

    Punya modal besar, kuat beli pengacara oportunis.. nuntut menang! Apa bedanya dengan premanisme legal? Artinya pemilik dan pengurus Omni cs sudah harus siap menghadapi preman ilegal.. beware to take it pesonally! Hidupmu tidak akan tenang karena aku tidak tenang ada orang seperti anda di lingkunganku

  17. Saya ingin mendukung bu Prita walaupun mungkin sudah telat. Saya adalah salah satu pasien yang tidak puas dengan pelayanan Omni terlebih trauma saya yang sangat besar ketika harus kehilangan ayah saya di ruang ICU omni Internasional, saya menahan rasa kurang puas dan saya ingin marah sekali dengan pihak omni karena saya berfikir bahwa umur di tangan Allah SWT dan kita tidak bisa menyalahkan siapapun untuk itu, namun di sisi lain saya sangat menyayangkan perawatan omni yang sangat luar biasa lambannya. kalau saya ceritakan disini bakal butuh berlembar-lembar, inti nya samapi detik ayah saya menghembuskan nafas terkahir, DR spesialis yg seharusnya menangani ayah saya muncul pun tidak, setidaknya untuk mengucapkan belasungkawa, atau detik2 masa kritis di ruang ICU yg kami saksikan sekeluarga, kami tidak melihat batang hidungnya, dan kami harus merelakan mesin itu menyentuh garis nadi 0 atau ayah kami menghembuskan nafas terkahir di tangan dokter2 mudaa yg saya yakin pengalamannya belum banyak, Bukan meng-under estimate, tapi penyakit ayah saya bukan main2 dan untuk latihan atau praktek. Bahkan sehari sebelum meninggal kami mendapatkan penjelasan dari DR rujukan RS lain yang berada di Tangerang Juga (gak perlu saya sebutkan kan namanya?), Beliau lah yang menjelaskan penyakit ayah kami secara detail, itu pun setelah salah satu adik saya komplain dan sangat marah, baru lah dokter tsb di datangin oleh pihak Omni, dan apa yang terjadi Dr spesialis yang dari awal menangani ayah saya TIDAK PERNAH KAMI LIHAT LAGI BATANG HIDUNGNYA sampai ayah saya meninggal, Subhanallah….Astafirullah…
    kami sekeluarga pasrah dan iklas tidak mau menuntut pihak RS sama sekali, tapi kami semua berjanji tidak akan menginjakkan kaki kami lagi ke RS mewah minimalis modern yg sangat memukau itu apalagi ruang VVIP nya yg sangat lux. Kami trauma…
    Alhamdulilah ibu Prita masih di selamatkan oleh Allah SWT walaupun harus menghadapi cobaan di bali penjara, saya mendukung ibu Prita…dan saya mewakili keluarga..sama sekali tidak takut apabila nasib kami harus sama dengan ibu Prita, kebenaran harus ditegakkan, kebebasan berpendapat harus di realisasikan,
    semoga ini menjadi pelajaran yang baik bagi orang2 bertitel tinggi yang selalu mengaku memiliki kode etik…

  18. memang dunia sudah kacau. yg salah dibenarkan, yg benar disalahkan. yg jujur ditutup-tutupi, yg bohong diekspos. mudah2-an petinggi negara ini mau melihat & berbuat sesuatu untuk mendapatkan keadilan

  19. pantas saja masyarakat kita lebih banyak pake jasa RS luar negeri… kalo pelayanannya aja kayak gini gimana kita mau nyaman berobat didalam negeri?
    kalo pemerintah banyak mengeluhkan kenapa masyarakat kita suka banget berobat ke luar negeri, kenapa tidak tanya ke pengelola RS itu sendiri?
    sudah siapkan pelayanan mereka?

    • Bener banyak yg lebih suka keluar negeri karena disana Dokter2nya nggak menganggap dirinya sebagai God! KEBANYAKAN dokter di Indonesia kurang suka berkomunikasi dengan pasien, karena mereka merasa pinter nggak perlu melayani pendapat pasien. Lain banget deh sama diluar negeri!
      Tapi dalam kasus Prita, jaksa2nya yg salah karena kebegoannya, mungkin juga sudah disogok oleh RS OMNI.

      • Gw yakin bosss…bangetz malah..klo jaksanya tuh pasti mata duitan…nggak mikir mana yang salah mana yang bener…
        karena di matanya yang bener adalah duit…

  20. Hmm.kebebasan berekspresi juga memperhatikan orang lain lah..jangan sebebas2 nya terus mbuat merah telinga “orang”..jadi Omni ya gak salah juga, tapi ya kasihan Prita juga yak..jadi bingung, belajar buat diri sendiri aja deh..jangan buat telinga orang lain merah…hihi

  21. Pantesan aja masarakat kita lebih percaya Dukun ponari walaupun dia cuma anak SD lha wong yang berpendidikan tinggi kaya pihak RS OMNI otak & akalnya tidak lebih baik dari anak SD..

  22. buat ibu prita sabar, ikhlas, tawakal ini ujian dari TUHAN. jangan takut karena ada TUHAN dan orang2 yang peduli bersama ibu. yang benar dan yang salah akan mendapatkan ganjaran yang sesuai dengan perbuatannya.

  23. Jadi lebih paham, kenapa negeri ini korban selalu kalah. Korban lumpur lapindo, biar sudah menghadap presiden, toh tidak mampu diselesaikan oleh presiden yang santun ini. Bukan menutup lumpurnya, tapi memanusiakan korbannya.
    Ibu Prita mewakili kacamata negeri ini. Keluhan konsumen jadi tindakan PIDANA… duh…
    TIDAK MASUK AKAL.

  24. sungguh memalukan… bertaraf internasional kok kualitasnya ga internasional..
    ini juga bisa jadi pelajaran untuk kita semua bahwa yang namanya INTERNASIONAL klo di Indonesia itu kita mesti hati2. jangan kemakan ama yang namanya INTERNASIONAL di Indonesia, luarnya doang internasional, dalemnya tetep aja bobrok dan ga pantes disebut internasional.

    Saya dukung Ibu Prita! Kebenaran pasti akan terungkap!

  25. suatu dukungan adalah sebuah wujud kepedulian kita terhadap sesama, kita lihat sendiri pemerintah tak pernah bisa memberikan kepeduliannya kepada rakyatnya. maka dari itu mari kita dukung sesama(di baca ibu prita) karena pemerintah telah buta dan mati rasa.

    negara demokrasi adalah negara yang bebas untuk mengeluarkan pendapatnya. apakah para blogger juga akan dipenjara dengan pendapat mereka di blognya?

  26. Ping balik: » Bebaskan Ibu Prita

  27. saya mendukung ibu prita…apalagi kasihan sekali anaknya yang no 2 tidak mendapatkan ASI lagi sejak beliau masuk penjara…dimana hati nurani orang2 yang menuntut ibu prita ya?
    terus terang saya adalah salah satu pasien di omni alam sutra tetapi setelah ada kasus ini saya jadi memantapkan hati saya untuk tidak kesana lagi….pantesan pasiennya selalu sepi (dibanding dengan RS internasional lain di bintaro)…
    semoga Alloh SWT memberikan kekuatan kepada ibu prita dan keluarga….

  28. OMNI HOSPITAL adalah sarang penyamunā€¦lawan-boycottā€¦ biar mampus..!!!

    Dr. HENGKY GOSAL, SpPD dan Dr. GRACE HILZA YARLEN NELA adalah pelacur medik yang tidak punya otak dan integritas, cuman doyan duitā€¦ lawan-boycottā€¦ jangan pernah gunakan jasa mereka lagiā€¦mampus kau setan2 durjana..!!!

    RISMA SITUMORANG, HERIBERTUS & PARTNERS adalah pelacur hukum yang cuman doyan duitā€¦lawan..bersihkan peradilan Indonesia dari setan2 durjana..!!!

  29. Sudah saatnya Fakultas Kedokteran dikaji ulang cara KBM nya, karena para dokter yang seharusnya mengutamakan nyawa lebih mengutamakan uang. Mungkin inilah cermin masuk Fakultas Kedoteran dipermudah dengan cara paket sekian ratus juta rupiah bisa masuk fakultas kedokteran ternama, lalu kalau lulus, mana mau berbuat ramah pada pasien dan mengutamakan sumpah dokter, yang ada semaksimal mungkin gunakan alat mutakhir, apakah itu perlu atau tidak, yang penting alat yang sudah dibeli mahal itu dapat tetap menghasilkan uang agar modal kemabali dan juga untung besar dapat diraih.
    Mungkin hanya para dokter yang masuk dengan jalan biasa dan lulus dengan betul2 halal saja yang masih mempunyai hati nurani. Semoga para dokter di semua rumah sakit yang ada di Indonesia menjadikan kasus Ibu Prita sebagai pelajaran mahal, dan mau mengutamakan sumpah dengan memberi masukan pada IDI untuk membebaskan Ibu Prita.
    Ibu Prita sebetulnya hanya minta haknya, dan permintaan untuk mengetahui hasil lab. itu seharusnya jangan didramatisir dengan tuduhan pencemaran nama baik, sehingga harus ditanggung dengan dipenjara dan dipisahkan dari anaknya.

  30. MUDAH-MUDAHAN HENGKY GOSAL DAN PENGACARANYA MASUK NERAKA. DASAR GA PUNYA AGAMA KALI YEE. LULUSAN MANA DIA ITU. KOK GA BERDAB SIH SAMA PASIEN KAYA GITU. HARUSNYA LISENSI DOKTERNYA DICABUT. KITA GA BUTUH DOKTER KAYA GITU. GIMANA IDI?

    • halo dokter inprast..terima kasih utk Anda yg berhati nurani.
      Pepatah lama” pembeli/ konsumen adalah raja” mungkin dah dianggap usang oleh RS Omni ya..
      Tapi Allah Maha Adil..doa orang yg dizalimi Insya Allah lebih dikabulkan.
      O ya..para pakar hukum kesehatan mungkn bisa urun rembug di sini ya..juga YLKI..krn Bu Prita kan seoramg konsumen juga..
      Selasi gimana nih..kan b Prita “dipisahkan” dari anaknya yg masih menyusu..SAVE PRITA!

  31. mohon kepada KPK untuk menangkap & memeriksa Jaksa M Irfan Jaya (Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang), yang terindikasi menerima suap dari RS OMNI atas penahanan Ibu Prita, semoga apa yang telah dilakukannya mendapatkan AZAB dari Allah SWT di dunia & akhirat… dan dimasukan kedalam NERAKA yang paling dalam.. Amin.

  32. setuju!! boikot omni internasional.. aneh yaa! RS kan tujuannya melayani masyarakat.. kok ini malah ‘memangkas’ hak asasi pasien buat mengeluarkan pendapat.. harusnya omni lebih bijaksana lagi menyikapi.. dan menjadikan saran dan kritik untuk jadi lebih baik lagi..
    sangat disayangkan buat rumah sakit sekelas omni.. kemawahan yang digembor2kan justru berbanding terbalik dengan hati nurani!

  33. RS yg tak mengenal PR.

    RS jadul, tak demokratis.

    saya jamin RS akan menangisi kekalahannya dan pelanggan akan menurun 1000%. Kasus ini awak kebangkrutan OMNI yg onani bacotnya…

  34. Ping balik: Keluhan itu ada untuk di dengarkan, bukan untuk dipenjarakan. » catatan di-ta

  35. PERADILAN INDONESIA: PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT

    Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku
    Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
    Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku
    Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap Rp.5,4 jt. (menggunakan uang klaim asuransi milik konsumen) di Polda Jateng
    Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak ‘bodoh’, lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat,sambil berlindung di bawah ‘dokumen dan rahasia negara’.
    Maka benarlah statemen “Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap” (KAI) dan “Ratusan
    rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA” (KPK). Ini adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat.
    Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen Indonesia yang sangat dirugikan mestinya mengajukan “Perlawanan Pihak Ketiga” untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
    Sudah tibakah saatnya??

    David
    HP. (0274)9345675

  36. Saya prihatin sekali dengan kasus yang menimpa ibu Prita, sebagai seorang pasien yang pernah di kecewakan oleh Dokter-dokter di salah satu RS Terkenal di “Kota saya” …kesalahan pada saat mengoperasi saya (kebocoran selang pelindung kandungan) sehingga setelah operasi keadaan saya jadi tambah kritis akibat tumpahan cairan itu dan akibatnya saya jadi muntah-muntah darah dan terkena Infeksi Radang Paru..dan membuat saya harus di rawat di RS selama sebual dan 10 hari di ruang HCU..dan yang paling parah lagi mereka membuat saya harus memilih antara “kesembuhan” saya dengan “kandungan” saya yang masih 5 bulan di perut saya karena harus di beri obat sangat keras yang namanya “Meronem” dan mahal sekali harganya akibat kebocoran selang ketika proses operasi usus buntu.
    (pada saat menganalisa beberapa dokter berkomunikasi dengan bahasa Inggris, mereka kira kami tidak tau artinya dan tau betul apa yang mereka bicarakan)

    sebelumnya saya sudah pernah bercerita di berbagai website ….

    sebanarnya yang patut mendapat perlakuan hukum itu pihak RS atau saya yah kalau saya bercerita di media???

    apakah saya bisa mendapat perlakuan yang dialami ibu Prita???

    masih banyak lagi yang mengalami kekecewaan yang dilakukan oleh Pihak RS…dan lebih banyak dialami oleh masyarakat yang kurang mampu, apa daya…..toh pasien tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah…

    Semoga Ibu Prita mendapat kebebasan Hukum dari kasus tersebut.

  37. Sebagai seorang pasien yang pernah di kecewakan oleh Dokter-dokter di salah satu RS Terkenal di “Kota saya” , yaitu kesalahan pada saat mengoperasi saya (kebocoran selang pelindung kandungan) sehingga setelah operasi keadaan saya jadi tambah kritis akibat tumpahan cairan itu dan akibatnya saya jadi muntah-muntah darah dan terkena Infeksi Radang Paru..dan membuat saya harus di rawat di RS selama sebual dan 10 hari di ruang HCU..dan yang paling parah lagi mereka membuat saya harus memilih antara “kesembuhan” saya dengan “kandungan” saya yang masih 5 bulan di perut saya karena harus di beri obat sangat keras yang namanya “Meronem” dan mahal sekali harganya akibat kebocoran selang ketika proses operasi usus buntu.
    (pada saat menganalisa beberapa dokter berkomunikasi dengan bahasa Inggris, mereka kira kami tidak tau artinya dan tau betul apa yang mereka bicarakan)

    sebelumnya saya sudah pernah bercerita di berbagai website ….

    sebanarnya yang patut mendapat perlakuan hukum itu pihak RS atau saya yah kalau saya bercerita di media???

    apakah saya bisa mendapat perlakuan yang sama seperti yang dialami ibu Prita???

    masih banyak lagi yang mengalami kekecewaan yang dilakukan oleh Pihak RS…dan lebih banyak dialami oleh masyarakat yang kurang mampu, apa daya…..toh pasien tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah…

    Semoga Ibu Prita mendapat kebebasan Hukum dari kasus tersebut dan jangan segan – segan untuk mengutarakan pendapat..karena ini negara Reformasi…

  38. Turup prihatin soal ibu prita,saya jg baru x ini dgr kasus curhat/saran&kritik lewat media blog/sejenisny di hukum penjara,hal trsebut bnr2 sgt disayangkan,pertama masalah facebook yg dikatakan haram,lalu pernyataan trsebut ditarik,skrg curhat lwt blog jg dicekal n dimskan ke penjara.kalau saja keluhan ibu prita cpt ditangapi,mslh trsebut g akn samp muncul didlm blog,
    Untk penegak hukum sbaiknya jgn asal tangkap wlu memiliki kekebalan ”azas praduga” lantas seenakny menangkap org lain,unt para dokter yg brsangkutan trutama hengky(g pantas gelar dr) sbaikny izin praktek dokter dicabut krn tdk memiliki potensi n brmain dgn nyawa manusia,jg unt hakim yg menangkap ibu priati tampa mencari bukti/duduk perkara,sbaikny jg dicabut dr jabatan(krn tdk mengetahui hukum gmn mau jd hakim??)
    jika kasus ini pasien disalahkan maka dunia blogger bakal heboh n itu akan merusak reputasi kedokteran indonesia dimata dunia
    NTAR APA KATA DUNIA???
    -Kedokteran diindonesia sangat buruk krn dibawah standart dan membahayakan nyawa pasien

    Salam damai

  39. Emang hukum di negeri ini rasanya sering memihak yang kuat dan berduit. Bukankah tidak ada salahnya kalau konsumen yang merasa dirugikan protes, tidak digubris lalu tulis dan omong ke mana-mana, asal jelas-jelas bukan untuk memeras. Apa pun masalahnya, bukankah konsumen itu raja? Tanpa diboikot juga orang akan takut ke RS yang mau memenjarakan konsumennya. Itu kesalahan yang sangat besar. Salut dan dukung terus Ibu Prita.

  40. “SETUJU”. Dengan banyaknya kasus malpraktek di berbagai Rumah Sakit di Indonesia, maka dengan ini kita harus bersikap lebih waspada. “Keterbukaan” yang lebih “transparan” harus diberikan kepada para pasiennya. Karena dengan banyaknya kejadian yang terjadi, para Management Rumah Sakit berkilah, bahwasanya mereka sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Ingat bung,,”Nyawa kita taruhannya,,,,”

  41. Pembaca Blog yang terhormat
    kami dari pihak RS OMNI .. terpaksa melakukan ini kepada ibu prita, karena kami telah banyak melakukan mal praktek, yang secara tidak langsung akan menambah penghasilan kami dari hasil penjualan obat yang berlipat ganda. kami semata-mata melakukan ini karena niat untuk mencari penghasilan lebih dengan mengabaikan faktor kemanusiaan dan tugas kedokteran yang seharusnya. kami menyesali tindakan ibu prita yang langsung mempublikasikan tindakan mal praktek kami, yang secara tidak langsung menganggu operasional kami untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

  42. omni biar bangkrut aja.mampus loo! rs paling tolol yang pernah gw denger.lawan api dengan api.harusnya diselesaikan kekeluargaan,baik2in si prita, turutin apa maunya,kasih kompensasi,beres.eh,ngajak perang,udah tau awalnya yang salah rs.kan goblok banget tuh rs.babi aja lbh pinter dari org2 rs ini.BANGKRUT lo anjing!

    • jiah…..negh rumah sakid dagh bener2 melanggar hak-hak konsumen malah menjebloskan konsumen ke dalam penjara…kosumen tuh diberikan berhak atas informasi yang jelas, benar dan jujur…seharusnya Rs tersebut memberikan ganti rugi terhadap ibu prita

    • jiah…..negh rumah sakid dagh bener2 melanggar hak-hak konsumen malah menjebloskan konsumen ke dalam penjara…kosumen tuh berhak atas informasi yang jelas, benar dan jujur…seharusnya Rs tersebut memberikan ganti rugi terhadap ibu prita

    • Selain mall, lebih baik dibangun area/taman bermain juga. Semoga di akhir tahun 2009 bisa segera terwujud…amin.

  43. Di negeri ini yang namanya perlindungan terhadap konsumen itu enggak ada, konsumen adalah no 1 itu bohong besar….saya mengalami sendiri tapi bukan dengan rumah sakit tapi dengan bank…managemen omni adalah managemen feodal, pengacara yang bela omni seperti tidak punya perasaan, padahal dia itu perempuan sama dengan mba prita…atau jangan2 dia wujudnya saja perempuan atau perempuan yang enggak punya anak karena enggak laku2

  44. majuu terus pantang mundur ibu prita

    setuju gerakan boikot….!!!!

    Buat Bangkrut RS OMNI International

    enak saja bermain dengan nyawa orang

  45. Pihak RS. Omni harusnya berpikir lebih jauh dengan kejadian ini. Saat ini justu lebih banyak orang tahu kebobrokan rumah sakit Omni karena pemberitaan melalui berbagai media dan bukan melalui email yang disebarkan oleh ibu Prita. Justru kondisi saat ini keberpihakan berbalik ke ibu Prita dan menjadi simpati yang sangat dalam. Saya mengusulkan kepada pengacara RS. Omni untuk mencabut gugatan dan menyudahi peperangan ini, karena ini bukan peperangan melawan ibu Prita tetapi adalah peperangan melawan publik, dimana publik ini juga merupakan konsumen atau sumber pendapatan dari RS. Omni sendiri. Buat Ibu Pengacara Risma dan Manajemen Omni tolong pikirkanlah kalau memang tidak ingin usaha anda Bangkrut…..

  46. Jaksa dan pengacara omni sedang perang batin antara hati nurani yang berpihak pada kebenaran dan iming2 duit upah melimpah yang diterimanya. Akhirnya stres gak dapat bayaran lagi, soalnya omni bangkrut.

  47. RS Omni Tak Takut Ada Gerakan Boikot di Facebook
    Indra Subagja – detikNews

    Foto: Facebook
    Jakarta – Selain muncul grup Bebaskan Prita, juga muncul gerakan memboikot
    RS Omni Internasional di Facebook. RS Omni tidak gentar karena yakin apa
    yang mereka lakukan benar. Gerakan boikot rumah sakit dianggap sebagai
    perbuatan orang yang tidak mengerti kasus ini.

    “Itu orang kalau tidak mengerti. Orang-orang itu tidak mengetahui
    permasalahan sesungguhnya. Jadi kenapa sampai menempuh upaya hukum, karena
    setiap orang mempunyai hak,” kata pengacara RS Omni, Risma Situmorang, saat
    dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (2/6/2009).

    Risma melanjutkan, hak yang dimiliki oleh Prita Mulyasari itu pun mestinya
    dipergunakan pada tempatnya. “Kalau dikatakan penipu mau tidak? Saya tidak
    mau,” tambahnya.

    Dia menjelaskan jalur hukum merupakan pembuktikan kalau RS Omni tidak
    bersalah, dan kalau tidak dibuktikan maka anggapan penipu menjadi benar.

    “Kita membela hak kita dari tuduhan Ibu Prita yang sembarangan,” imbuhnya.

    Dia juga mengaku tuntutan pada konsumennya justru bukan merupakan langkah
    kontraproduktif.

    “Pengguna internet harus berhati-hati karena ada pidanya, ada aturannya.
    Orang-orang tidak perlu takut ke RS Omni, karena tidak salah. Jangan
    mengambil sepotong-sepotong langsung menganggap RS Omni keterlauan. Kita
    menegakkan hak,” tutupnya.

  48. udah gak aneh kalo pelayanan sebagian besar dari petugas di RS – indonesia , bahkan sikap mereka kadang2 terkesan seolah- olah kita ( sbg pasien / Keluarga ) hanyalah Pengemis yg datang ke sana ( RS ).

    O = orang2nya pada gak punya rasa Kemanusiaan
    M = melihat mba Preti Rasanya …
    N = Nelongso…buanget
    I = INI lah titik awal dari Kehancuran OMNI

  49. Hancur Hatiku…melihat TV seorang Ibu dipisahkan dengan 2 orang Anakya……..Kejamnya kau OMNI!!!! teganya..teganya…teganya!!!! Lihat aja nanti!!! KARMA akan terjadi buat orang yg ZALIM!!!!
    MARI kita Boikot OMNI!!!

  50. Saran aku begini…. jika suatu pelayanan kesehatan semisal rumah sakit or hospital tidak mau dikritik atau tidak mau menerima keluhan dari pasien…. mending ganti usaha aja….buka rumah makan yang enak-enak deh…ntar kan ngga ada keluhan dan kritikan dari pasien gitu….. pengalamanku aku makan di rumah makan karena lapar… sehabis itu aku bilang …aku udah kenyang.. he he he

  51. Ping balik: Sillystupidlife » Blog Archive » SOLIDARITAS UNTUK MBAK PRITA MULYASARI

  52. apalagi yg harus gue tulis…. semua udh sangat jelas….kalo kita ingin mendengarkan suara burung yg indah yaaa dirawat yg baik… diberi kandang yg bagus…. dibersihkan kandangnya…tuh lihat yg ditaman safari…. padahal burung tdk byr sama kita…. apalagi pasien… yang pastinya bayar… udh tentu wajib… mendapatkan pelayanan… servis… penjelasan… informasi yg benar…. dan saya sebagai pelayan jasa,…. sebagai penjual jasa…. seharusnya siap dikritik…. di complain… apa artinya surat pembaca….. aduh baca baca baca….jadi ngerti… apa arti pelayanan

  53. omni internasional mengaku berkelas internasional, tapi ternyata layanannya tidak sekelas internasional.
    Padahal pasiennya wajib membayar mahal, tapi ternyata tidak berhak mengeluh untuk buruknya layanan yang diterima.
    Seharusnya komplain pasien ditangani sebagai kritik membangun, bukan sebagai penjegal dan penyebab buruknya nama rs. Kalau layanannya baik, namanya juga akan wangi dengan sendirinya.

  54. Saya kira kita harus lebih menggunakan akal sehat; dudukan permasalahan pd tempatnya. Bu Prita berhak menuntut kalo merasa ada tindakan malpraktek; Omni pun berhak menuntut bila merasa nama baiknya dicemarkan. Proses pengadilanlah yg rasanya tidak adil lsg memenjarakan bu Prita. Mdh2an keadilan ada pd yang benar. Dan yang jelas semua yang terkait : bu Prita dan fam, dokter2 Omni akan tidak tenteram hidupnya dlm bbrp waktu..Dekatkan diri pd yang Maha Kuasa solusinya…Salam

  55. ANJING KAU, MONYET OMNI. MACAM KONTOL MUKA KALIAN OMNI, BABI KAU,….

    BABI BABI BABI, TUH BOS OMNI, KAYAK LONTE…

  56. Setuju!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
    Aku juga ogah dan gak sudi berobat ke sana… Takut extend di penjara……….wak kak kak kak

  57. Ngakunya RS Internasional koq perilaku ke konsumen pake standar “barbar”.
    Pihak manajemennya apa gak pernah dapet pelajaran marketing yang baik waktu kuliah dulu.

    Quote dari Kottler “Think consumer and you’ll be safe”

  58. MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT

    Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…

    itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

    ………………………………………………………………………………………….

    Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.

    Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.

    Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.

    Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.

  59. Ping balik: Link Dukung Prita lainnya « hawarihadi

  60. Maaf, agar seimbang saya mewakili RS OMNI…

    Setahu saya RS OMNI tak pernah merekomendasi pasien dari hasil lab fiktif, kenyataannya di lapangan justru sebaliknya: dokter-dokter kami-lah yang fiktif, bukan lab-nya (lab kami sebenarnya tempat PKL para perawat yang droup-out).

    Dokter-dokter kami telah mendapat lisensi untuk membunuh pasien, hal ini memang sudah menjadi sarana bercanda kami para dokter di OMNI. Banyak cara bisa dilakukan untuk misi istimewa ini, namun yang bisa kami pastikan, setelah mereka benar-benar terbunuh, nama mereka langsung dihapus dari daftar pasien.

    Banyak yang salah paham yang mengatakan bahwa RS OMNI adalah rumah sakit gadungan dengan fasilitas biasa, padahal kami memiliki alat-alat canggih untuk membunuh para pasien kami. Baca saja pernyataan misi kami:

    “RS OMNI: Orangnya Matiin, Namanya Ilangin.”

  61. Kok yang dirugikan akan pelayanan RS malah dimasukin penjara? logikanya mereka yang harus dituntut dan dimasukkan penjara(OMNI). Kemungkinan besar hasil putusan hakimnya adalah hasil KONSIPIRASI UANG (OMNI) dan kekuasaan (HAKIM).

    Kasus2 lain seperti ini masih banyak Mari Kita Lawan sampai negeri ini bebas Konsipirasi Orang2 berduit dan berkuasa.

  62. Oh kasihan deh manajemen RS Omni mau cari untung malah buntung. Habis hanya gara-gara email aja kok sampai memenjarakan orang. Yang betul itu harusnya rumah sakit berterimakasih pada prita mau ngoreksi kekurangan, bukan malah merasa dirugikan lantas mengadu ke polisi. Kalau saya Pemegang saham, manajemen akan saya pecat duluan karna ulah mereka usaha RS OMNI bangkrut carut marut, RS gak laku gak ada pasien datang dan takut, apa ini malah tambah rugi besar. Jangan bangga bisa memenangkan perkara, tapi kerugian jangka panjang tidak diperhitungkan. Untuk pesan saya pada para pemegang saham,…… pecat itu manajemen yang memperkarakan masalah prita di pengadilan.

  63. Saya Sebagai Direksi RS.OMNI…
    Atas segala saran yang telah kami terima baik itu melalui media masa maupun media maya,, pada tanggal 31 desember 2009, kami secara resmi akan menutup rumah sakit omni dan membumi hanguskan segala dokter dan isinya. dan atas segala korban-korban percobaan kelinci kami, kami ucapkan terima kasih yang sebesar2nya..
    dan tidak lupa tim pengacara kami pun akan ikut terbakar dalam acara yg akan kami rayakan bersama malam tahun baru..

  64. Ping balik: Link Dukung Prita lainnya - age.web.id

Tinggalkan komentar