Di Balik Keindahan Payudara

Guys, para lelaki pemuja keindahan perempuan. Pasti setuju kan, kalau payudara adalah ‘aset’ perempuan yang selalu mengundang rasa ingin tahu sekaligus kekaguman.

Guys, saya jadi ingin tahu nih. Andai pasangan didiagnosa harus menjalani mastektomi (operasi pengangkatan payudara) karena kanker, bagaimana perasaan Anda? Bagaimana perasaan Anda terhadap pasangan, jika melihat payudara indah milik pasangan tak lagi ada di sana?

PS. Girls, mari kita menjaga kesehatan sendiri. Tidak saja demi kecantikan tetapi juga demi kita sendiri. Dan andai kehendakNya berbeda dengan yang kita inginkan, you’re not alone. 🙂

Sebelum Membuat Aturan Baru…

Ide ini mengemuka setelah tergelitik timeline twitter yang rame mengomentari tayangan di Tivione Rabu 17  Februari, pagi. Salah satu komentar itu menulis ulang ‘pembelaan’ Pak Henri Subiakto selaku staf ahli Menkominfo, yang menyatakan bahwa ‘kalo ada yg saling menjelek-jelekkan di internet, masa pemerintah diam saja’.

Well kalau memakai logika seperti itu, Bapak, menurut saya ada hal-hal lain yang lebih membutuhkan perhatian pemerintah. Prioritaskan hal-hal berikut ini daripada dengan semangat 45 bikin aturan yang serba main larang dan isinya sangat ambigu.

1. Pendidikan
Investasi terbesar Negara ada pada SDMnya. Lebih baik cerdaskan masyarakat, bentuk karakternya, sehingga menjadi individu yang dewasa, kritis, cerdas, dan memiliki control internal yang kuat. Sekedar main larang tidak menyelesaikan masalah, selalu saja ada akal bulus untuk mengakali aturan. Tapi kalau individunya sendiri sudah dewasa dan cerdas, ia sendiri mampu memilih mana yang baik untuknya atau tidak.

2. Kesehatan

Aduh itu Bapak, lihatlah nasib masyarakat yang masih berada di garis kemiskinan sehingga tidak mampu mejangkau biaya kesehatan. Jangankan berpikir tentang gizi-nutrisi dalam menu makan sehari-hari, sudah bisa kenyang saja mereka sudah bersyukur walau Cuma sekedar nasi aking dan sambel garam. Lihat juga nasib anak-anak yang terserang berbagai penyakit yang biaya berobat bisa sampai milyaran, kenapa tidak menguatkan riset untuk menemukan obat bahkan pencegah bagi penyakit-penyakit tesebut.

3. Lingkungan hidup

Bapak, bumi ini sudah parah. Air bersih saja sudah sulit didapat. Jangan sampai kita kedepan menjadi Negara pengimpor air bersih dan udara segar. Jangan sampai kekayaan flora fauna musnah, itu akan menjadi kerugian yang sangat luar biasa bagi umat manusia.

4. Perempuan dan Anak-anak

Bapak buktikan dulu deh, itikad baik Bapak yang katanya memperhatikan rakyatnya. Itu nasib TKW/TKI yang di negeri sendiri (bandara Soetta) malah jadi ajang bulan-bulanan oknum. Kalau itu sudah beres, kita baru percaya niat baik Bapak dan Bapak boleh lanjut ke issue perempuan dan anak-anak yang lain

Hmmm… poin lainnya apa ya? Mungkin ada yang mau menambahkan? 😀

PS. Mbok bikin aturan itu yang sinergis dan terpadu dengan departemen lain, seperti departemen pendidikan. Kok kesannya seperti jalan sendiri-sendiri. Katanya ‘BERSAMA KITA BISA’, lha jalan sendiri-sendiri begitu…

Facebook dan ABG Bugil

Facebook happening lagi di media. Kali ini tidak berkaitan dengan haram halal, tapi berkaitan dengan keselamatan gadis-gadis ABG. Yup, sejak heboh berita seorang gadis ABG dinyatakan hilang dan ternyata kehilangannya ada kaitannya dengan Facebook, media memblow-up Facebook. Sampai-sampai Democrazy-nya Metro TV menayangkan episode khusus tentang sidang Facebook dan menghadirkan mas Kuncoro sebagai salah satu narasumber.

Media yang heboh ternyata membawa ‘kepanikan’ buat masyarakat. Ibu-ibu yang gaptek diberitakan berbondong-bondong mengunjungi warnet, murid-murid SMP diberitakan demo tentang Facebook, hingga walikota Depok razia warnet segala bawa-bawa polisi. 😆 Dan yang membuat saya menulis ini adalah, membaca berita di koran lokal tanggal 15 Februari 2010, berita tentang gadis hilang di suatu desa di Bantul. Wartawan  bertanya kepada orang tua gadis tersebut, apakah hilangnya putri mereka ada kaitannya dengan Facebook. Orang tua korban sendiri masih belum tahu apakah putri mereka suka bermain Facebook.

Menurut saya, media kok berlebihan sekali ya, reaktif, dan latah dalam memberitakan ‘fenomena’ Facebook ini. Bukannya orang hilang bisa terjadi kapan saja dan latar belakangnya juga macam-macam. Berita lelaki membawa gadis di bawah umur dan kemudian mereka melakukan ‘hubungan suami istri’ dari dulu juga sudah ada, kenapa sekarang jadi ‘lebay’ dan serba dikaitkan dengan Facebook? Akibatnya seperti yang muncul sekarang, masyarakat yang panik dan reaktif terhadap Facebook.

Sebenarnya kalau mau jujur, fenomena ABG dan Facebook dan hubungannya dengan predator seksual itu bisa dikatakan berawal dari mitos seksual yang subur berkembang di situs-situs porno. Coba anda ketik  ‘abg bugil’ di search engine. Niscaya Anda akan terkagum-kagum dengan hasilnya. :mrgreen:

Para predator seksual ini emang sepertinya hobi sekali dengan kaum ABG. Berbagai cara mereka akan lakukan untuk mendapatkan kesempatan ‘ngamar’ bareng (terutama kalau ABGnya seperti memberikan sinyal positif). Saya pernah mendapat cerita dari kawan pria yang berlangganan milis khusus pria dewasa. Moderator dan kontributor seringkali menjebak para perempuan ‘lugu’ ini. Tidak cukup ditiduri, tapi sampai difoto dan fotonya dipajang di milis (atau situs) tersebut. Bisa juga lewat webcam-chat, dipancing-pancing, hingga si cewek mau buka-bukaan di depan kamera trus diskrinsyut lantas dipajang. Facebook ini cuma salah satu alat saja untuk menjerat korban. Tapi sebelum Facebook juga sudah marak modus operandi seperti ini, misal kalau jaman dulu lewat MIRC atau Friendster. Yang tidak lewat internet juga ada, misal kenalan lewat sms atau kenalan iseng di mall.

Saya bukannya menggampangkan kasus orang hilang atau penyalahgunaan teknologi. Menurut saya pemberitaan tentang Facebook dimedia sudah tidak proporsional lagi. Masyarakat (yang kurang ‘cerdas’ alias kurang kritis) jadi tergiring opininya dan membentuk kesimpulan bahwa Facebook itu berbahaya. Gawatnya, mereka yang golongan seperti itu dapat dikatakan jumlahnya cukup besar lho (Mayoritas? Entahlah, perlu survey lebih lanjut).  Contoh yang juga sedang hangat, empat siswa dikeluarkan dari sekolah karena mengata-ngatai gurunya lewat Facebook. Aduh, bukan soal Facebooknya yang jadi masalah atuh mah, tapi kelakuan si murid yang tiada bertata-krama. Kenapa sampai mereka begitu, itu yang semestinya digali lebih dalam. Apakah salah asuhan, apakah karena  darah muda yang menggelegak, atau apa.

It takes two to tango. Alangkah idealnya jika media lebih menahan diri untuk tidak bersikap reakif demi sensasi (dan rating). Selain itu masyarakat juga musti meng-upgade wawasannya supaya ga lebay, reaktif, mudah digiring opininya dan menyusun kesimpulan yang ngawur. Kalau sudah begitu kan yang namanya mawas diri (halah) otomatis terbentuk sendiri dari dalam dan ga perlu panik apalagi jadi serba melarang.

UPDATE.

Kebodohan macam apa ini?? Gimana mencegahnya? Coba saya kutip:

Draft Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia, ternyata bisa menjadi kunci pencegahan penculikan melalui account pertemanan jejaring Facebook. Hal ini diungkapkan oleh Sekjen Kementerian Kominfo Basuki Yusuf Iskandar.

“Itu (RPM) untuk mengontrol penyelenggara internet,” ujar Basuki di Bappenas, Rabu 17 Februari 2010.  “Dunia maya bisa digunakan untuk kejahatan dan kebaikan, jadi bukan berarti Facebook ditakuti,” katanya.

Tidak hanya pemerintah, masyarakat khususnya orang tua juga perlu melakukan langkah-langkah antisipatif. “Kami mencoba inisiasi dengan RPM kontens, itu mengatur supaya penggunaan bisa produktif,” kata dia.

Bagaimana caranya, Pak? RPM apa malah tidak kontra-produktif?

Lotus, Rindu, Puisi Cinta, Valentine, dan Imlek

Niat  awal adalah iseng, pengen ikutan lomba puisi cintanya Simbok setelah baca puisinya Mbak Rara. Siapa tahu dapet hadiahnya, karena belum sempet beli bukunya (dikeplak Simbok sama Silly, sebagai fans murtad). 😆

Terus niatan awal adalah posting di posterous, dengan memanfaatkan koleksi jepretan saya. Tapi saya urungkan, karena nurani berbisik mengingatkan, “Hei, itu kan stok tahun 2008. Sedang posterousmu mustinya jepretan aptudet yang sesuai dengan semangat project #365shots.”  Jadilah saya mengurungkan niat saya dan posting di blog seksi ini. *dikampleng*

Waktu gugling makna bunga lotus, niatan awal berubah jadi tertarik untuk tidak sekedar bikin puisi. Ternyata Sodara, makna bunga lotus sangat dalam dan erat kaitannya dengan spiritual. Well, saya jatuh cinta dengan bunga lotus sendiri belum lama, sekitaran 2008. Dulu, tahunya bunga lotus sama dengan bunga teratai, tapi ternyata beda. Coba perhatikan gambar lotus dan teratai, atau kalau beruntung mengamatinya secara langsung di alamnya. Selain indah, kalau memandang bunga lotus dapat memberikan vibrasi energy positif yang menenangkan (hal ini dikuatkan oleh para praktisi spiritual, bahwa bunga lotus mengandung energy/aura positif).

Berikut beberapa makna bunga lotus:

1.  Bunga lotus merupakan representasi spiritualitas dalam kehidupan kita. Bunga lotus mewakili/menyimbolkan kejernihan hati dan pikiran. Beberapa percaya bahwa lotus juga symbol dari kekuatan, keberuntungan,  dan  kehidupan.  Bunga lotus juga menyimbolkan kelahiran dan beauty.

2.  Berhubung bunga lotus yang saya foto di atas berwarna merah (magenta kali ya) maka arti berikut saya cocok-cocokkan saja, hihihi. Padahal ini makna bunga teratai, tapi tidak ada salahnya kita mengetahuinya :

Teratai merah melambangkan keadaan asli hati. Simbol cinta, kasih sayang, keaktifannya, nafsu dan emosi lain yang terkait dengan hati. . Teratai merah biasanya digambarkan dengan kelopak terbuka, yang mungkin untuk melambangkan keindahan dan keterbukaan hati yang memberi.

3. Kalau untuk tattoo, bunga lotus sering digunakan pemiliknya, untuk menggambarkan tranformasi spiritual yang mereka jalani. Seperti bunga lotus yang tumbuh dari biji yang tertanam di lumpur yang kotor, maka seperti itulah yang ingin pemilik tato ceritakan. Kehidupan keras yang dijalani, tapi mampu mentransformasikan mereka.

Setelah mengetahui makna dari bunga lotus, saya jadi berubah pikiran mengenai bunga ini. Tidak sekadar indah dan rapuh (bunga ini cuma berkembang sehari, mekar di pagi hari dan sore hari sudah menguncup, kelopaknya berguguran),  tetapi  bunga ini mewakili sebentuk cinta yang lebih dalam, lebih transedental, lebih hakiki. Tidak seperti bunga mawar yang kita bisa menikmati dengan dipotong tangkainya, cara terbaik menikmati bunga lotus ini adalah pada habitatnya. Pagi hari, entah di potnya, sambil menikmati suasana pagi dan meresapi energy yang muncul.

Beruntungnya saya, saya  bisa menikmati keindahan bunga ini di halaman. Dan entah, sepertinya berhubungan, tanggal 14 Februari adalah Valentine sekaligus Imlek. Lotus, bunga yang bisa mewakili sebentuk cinta sekaligus perayaan spiritual. Selamat Valentine dan Imlek. Semoga dunia menjadi lebih baik lagi, begitu pula kita.

Oia, mengenai lomba puisi cinta-nya Simbok, hmmm…let me see. Secara saya bukan puisi mania, bukan pula pandai menggombal.  Tetapi selalu ada rasa rindu yang ingin saya sajikan lewat kata-kata. Simbok, terimalah puisi cintaku yang berjudul “Rinduku”. 😀

mendung mengingatkanku akan rindu

dan rindu ini terlalu dalam menghunjam

rindu yang tak terucap, rindu yang tak tertuntaskan, rindu yang membuatku meranggas

hujan menyemai bibit rindu

rinduku merimbun, lebat dan subur

tapi aku dahaga akan kamu

my dear,

if you feel tired and weary, come to me.

I may not a solution, but i’ll give you my love.

Just touch my lips and close your eyes, you’re safe now.

Permen Pahit Kado Valentine

Hari ini di twitter, yang menjadi ‘headline’ di timeline saya adalah penolakan Rancangan Peraturan Menteri  Komunikasi dan Informatika tentang  Konten Multimedia (selanjutnya disingkat menjadi RPM). Pendapat para tweeps (teman-teman twitter) di timeline saya sih, seragam: menolak RPM tersebut.

Saya sendiri jujur saja belum begitu memahami tentang isi RPM. Walau begitu, sikap saya seragam dengan teman-teman aktivis online. Alasan saya sederhana, pada prakteknya realisasi RPM menjadi Permen (Peraturan Menteri) pasti memakan biaya. Apalagi akan dibentuk Tim Konten Media (TKM), ini juga pasti maka biaya. Nah, dari mana biaya tersebut diambil? Tentu saja dari anggaran Negara, mosok dari kantong pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika :nyengir:

Logika saya, daripada anggaran tersebut dibuat untuk penyusunan RPM dan TKM, kenapa tidak dialihkan saja untuk belanja pendidikan. Masyarakat noh, gimana caranya supaya lebih melek informasi, lebih cerdas, dan lebih kritis. Selain itu bangun infastruktur yang mendukung pendidikan murah, misal dengan menyediakan koneksi internet yang stabil dan terjangkau hingga ke pedesaan. Perkuatlah pendidikan, mengedukasi dan mendidik–tidak sekadar mengajar ( walau saya juga ga begitu paham beda edukasi dan mendidik, sekedar biar ‘wangun’ saja hehe) sehingga membentuk karakter individu yang cerdas memilah dan memilih informasi, melek informasi, berwawasan, dan kritis. Jadi, makin banyak individu yang melek internet, ga cuma berinternet untuk akses situs porno dan facebook. 😛

Pernah membaca di koran lokal, sudah agak lama, tentang penelitian dosen di Universitas Islam Indonesia mengenai perilaku pengguna internet. Sayang saya tidak bisa menemukan link-nya. Kalau tidak salah ingat, menurut penelitian tersebut, para pengakses situs porno umumnya mereka pemakai awal internet. Jika sudah lebih advance, maka biasanya online untuk alasan bersosialisasi (termasuk mengakses social media) dan informasi (misal untuk paper dan tugas sekolah). Level pengakses internet paling tinggi menurut bapak dosen tersebut (duh, bahkan nama saja saya lupa), adalah jika ybs memanfaatkan internet untuk ekonomi (kurang lebih demikian yang saya ingat, jika salah mohon koreksi). Jadi misal exportir dari kalangan UKM, memanfaatkan internet untuk menunjang bisnisnya. Dari uraian penelitian bapak dosen tersebut, sebenarnya tak perlu kan, penyusunan RPM? Sekali lagi, didik saja masyarakatnya biar makin canggih.

Lagian, menurut saya, RPM tersebut kesannya kok reaktif sekali ya. Dari beberapa berita, dikaitkan dengan  maraknya berita penyalahgunaan internet. Itu lho, sejak kasus ‘penculikan’ gara-gara kenalan lewat FB. Lha ya gimana, setiap benda itu minimal mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Pisau dapur saja juga bisa disalahgunakan, apalagi internet. Sedikit-sedikit aturan, sedikit-sedikit larangan. Persis seperti orang tua yang paranoid dan ga bijak menghadapi anaknya.

Bagi pembaca yang budiman, jikalau hendak ingin mencermati RPM itu seperti apa, bisa dilihat disini. Saya sendiri karena malas membaca, lebih suka bertanya kepada orang lain. Jangan ditiru, karena untuk menjadi pintar dan kritis, tidak boleh malas, terutama malas membaca 😆

Singkatnya, mengapa RPM seharusnya ditolak, karena kedepannya dapat mengekang kebebasan berpendapat. Bagian yang rawan tersebutn terutama di bagian pencemaran nama baik. Konon, akibatnya bisa lebih buruk dari kasus Prita.  Saya sendiri setelah tahu bagian mana dari RPM tersebut yang dikhawatirkan, malah jadi bingung, kok mirip-mirip dengan UU ITE? Kalau sudah ada UU ITE mengapa harus ada ‘permen’ ini? Jangan-jangan untuk mengakomodasi pasal karet UU ITE yang sudah dicabut (eh sudah dicabut belum sih?).

Pada akhirnya, saya cuma bisa  prihatin. Peraturan yang sudah ada saja belum ditegakkan dengan benar. Hukum seperti pisau dapur saja, tajam di bawah. Lha ini kok sudah bikin baru, tidak jelas lagi visinya apa. Himbauan dan harapan saya, seperti yang sudah saya sebutkan tadi. Lebih baik tidak bersikap reaktif belaka, didiklah masyarakatmu Pak, investasi Negara itu ada pada sumber daya manusianya.

PS. Kalau yang aktif di facebook, bisa lho, join gerakannya di sini.

Tanggapan Pak Onno W. Purbo, terhadap RPM Konten.
(Biar lebih jelas lagi kalo pengen tahu, buat yang malas baca kalimat-kalimat membosankan ala undang-undang) :mrgreen:

Semua gambar adalah karya Paman Tyo, dengan ijin tentu saja. Terimakasih, Paman 😀